
Tes urine kerap dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia untuk mengetahui apakah seseorang tersebut menggunakan narkotika atau tidak. Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sumatera Utara pada hari Senin, 22 Juli 2019 melaksanakan tes urine kepada 7 (tujuh) orang security. Tes urine tersebut dilakukan guna memastikan para pekerja di PT. Sentra Daya Madani terbebas dari bahaya narkotika.
Kegiatan yang rutin dilakukan oleh beberapa instansi-instansi baik pemerintah ataupn swasta ini sangat diapresiasi oleh BNN Provinsi Sumatera Utara. Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan pekerja ini merupakan bentuk komitmen PT. Sentra Daya Madani dalam mendukung kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat bersama-sama berpartisipasi dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, cerdas berkarya serta bersih dari narkoba. BNN Provinsi Sumatera Utara juga menghimbau agar semua instansi atau perusahaan-perusahaan yang lain akan mengikuti jejak-jejak instansi yang telah melakukan tes urine rutin para pekerjanya tersebut. Kegiatan pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika ini berlangsung dengan baik dan lancar
#StopNarkoba
#CegahNarkoba
#bnnpsumut
#dayamasbnnpsumut
#kerjabersama
Salam,
Humas BNNP Sumatera Utara