
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara resmi hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan untuk memberikan berbagai layanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan terkait pemberantasan narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara hadir untuk memberikan pelayanan penerbitan surat keterangan bebas narkoba, sosialisasi, konsultasi, rehabilitasi, dan tes urine.
Kehadiran Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara di MPP merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi upaya nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam melawan bahaya narkoba. Diharapkan, kolaborasi ini dapat semakin memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.
Tingginya antusiasme masyarakat yang memanfaatkan layanan ini. Masyarakat tampak aktif mengikuti sosialisasi dan konsultasi, serta memanfaatkan layanan penerbitan surat keterangan bebas narkoba dan tes urine. Respon positif ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga diri dan keluarga dari ancaman narkoba.
Kepada Masyarakat Kota Medan agar tidak ragu untuk datang ke Mall Pelayanan Publik Kota Medan yang di Jalan Iskandar Muda Medan (Ex Ramayana Plaza/Pasar Peringgan) di lantai 2 Loket 57 BNNP SUMUT.