
Program Kerja BNN Provinsi Sumatera Utara tentang Kegiatan Informasi dan Edukasi Placement (Penayangan) Televisi Daerah T.A. 2024. I News TV Medan, Jl. Wartawan Jl. Intertip No.1, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Soritua Sihombing, M.Pd (Penyuluhan Narkoba Ahli Madya BNNP Sumut) hadir sebagai narasumber.
Dalam rangka pelaksanaan Diseminasi Informasi P4GN Melalui Placemen (Penayangan) Televisi Daerah, I News TV bersama dengan BNNP Sumatera Utara melaksanakan kegiatan dialog khusus denga tema Narkoba Marak, Apa Upaya Kita ?
Adapun sebagai Narasumber dialog interaktif tersebut Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP SUMUT (Soritua Sihombing, M.Pd), Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Provinsi SUMUT (Ary,SSTP).
dalam kegiatan Dialog Khusus I News TV tersebut Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP SUMUT (Soritua Sihombing, M.Pd) menyampaikan :
- Potret permasalahan narkoba di Sumatera Utara dan upaya yang dilakukan BNNP SUMUT dalam menanggulangi permasalahan narkoba di Sumatera Utara serta inovasi yang dilakukan dalam percepatan rehablitasi penyalahguna narkoba di Sumatera Utara.
- Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan rehabilitasi penyalahguna narkoba dan solusi yang dapat dilakukan untuk menghempang penyalahgunaan narkoba terutama untuk menurunkan angka prevalensi.
- BNNP Sumatra Utara melakukan Upaya Inovasi Rehabilitasi melalui SIL (Screening Intervensi Lapangan) untuk bisa menyadarkan Para Pecandu Narkotika Khususnya di Sumatera Utara.
dan melalui Pesan untuk masyarakat terkait rehabilitasi penyalahguna narkoba dan diakhir talkshow juga dilakukan dialog interaktif melalui sambungan telepon dan diakhir dialog khusus tersebut, Narasumber juga memberi pesan bagi pemirsa terutama generasi muda untuk menjauhi narkoba dan penyalahgunaan narkoba.
diharapkan dengan adanya kegiatan dialog khusus yang dilaksanakan oleh I News TV dengan BNN Provinsi Sumatera Utara,Masyarakat termotivasi untuk ikut bertanggung jawab melalui kegiatan nyata, dalam mencegah dan membentengi diri dan Keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sebagai upaya mewujudkan ketahanan / penangkalan / perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.