Skip to main content
Rehabilitasi

Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI Berikan Pembekalan Peningkatan Kemampuan Petugas Pasca Rehabilitasi di Provinsi Sumatera Utara

Dibaca: 90 Oleh 20 Agu 2019November 16th, 2020Tidak ada komentar
Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI Berikan Pembekalan Peningkatan Kemampuan Petugas Pasca Rehabilitasi di Provinsi Sumatera Utara
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka uji layanan agen pemulihan di Provinsi Sumatera Utara BNN mengadakan pembekalan peningkatan kemampuan para petugas pasca rehabilitasi. Direktorat Pasca Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melaksanakan pembekalan kepada petugas pasca rehabilitasi yang dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2019 dan bertempat di Ruang Jamin Ginting 2 Le Polonia Hotel Medan. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 20-22 Agustus 2019 dan dimulai pukul 08:30 WIB sampai selesai.

Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI Berikan Pembekalan Peningkatan Kemampuan Petugas Pasca Rehabilitasi di Provinsi Sumatera Utara

Pada Kegiatan Pembekalan tersebut juga dihadiri Direktur Pasca Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI yakni dr. Budiono Mars serta diikuti oleh peserta sebanyak 15 peserta terdiri dari 8 dari BNNK dan BNN Provinsi Sumatera Utara dan 7 peserta dari agen pemulihan dari 3 kecamatan yaitu kecamatan Medan Tembung, Medan Helvetia dan Medan Sunggal. Selain dihadiri oleh Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI, giat kali ini dihadiri juga oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjend Pol Drs Atrial SH sebagai salah satu narasumber.

Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI Berikan Pembekalan Peningkatan Kemampuan Petugas Pasca Rehabilitasi di Provinsi Sumatera Utara

Dihadapan peserta pembekalan, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara menyampaikan pesan bagi peserta yang telah mengikuti pembekalan supaya dapat menyalurkan ilmu yang telah didapatkan agar dapat berguna bagi lingkungan sekitar dan juga masyarakat. Pembekalan tersebut sangat berguna bagi peningkatan kemampuan petugas pasca rehabilitasi dalam rangka uji layanan agen pemulihan.

Dimana Agen Pemulihan adalah orang atau anggota masyarakat yang bertempat tinggal di desa atau kecamatan dan agen pemulihan terpilih melalui berbagai pertimbangan dan telah mendapatkan pelatihan atau pembekalan.

 

#stopnarkoba

#humasbnnpsumut

 

Salam,

Humas BNNP Sumut

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel