Skip to main content
PemberantasanBerita KegiatanBerita Utama

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 – 2025

Dibaca: 1 Oleh 27 Mar 2025Maret 30th, 2025Tidak ada komentar
Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 – 2025
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR-RI ke Sumatera Utara dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2025. Acara ini berlangsung di Aula Tri Brata Polda Sumatera Utara  dan dihadiri oleh Dr. H. Ahmad Syahroni , S.E., M.I.Kom.(Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR-RI/ F-P.NASDEM) dan juga beberapa anggota Komisi III DPR-RI antara lain H. Moh.Rano  Al Fath, S.H., M.H.(Anggota/Wakil Ketua Komisi III DPR-RI/ F-PKB),Sudin,S.E.(Anggota / F-PDI PERJUANGAN),Stevano Rizki Adranacus (      Anggota / F-PDI PERJUANGAN),Mangihut Sinaga,S.H.,M.H. (Anggota / F-P.GOLKAR),      H. Benny Utama, S.H.,M.M.(Anggota / F-P.GOLKAR),Rizki  Faisal (Anggota / F-P.GOLKAR),

Muhammad Rahul  (Anggota/F-P.GERINDRA),Dr. Bob Hasan, S.H.,M.H. (Anggota / F P.GERINDRA),Lola Nelria Oktavia ( Anggota / F-P.NASDEM),Dr. H. Jazilul Fawaid , S.Q., M.A.(Anggota / F-PKB),H. Hasbiallah Ilyas , S.Ag (ANGGOTA / F-PKB),Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS    (Anggota F-DEMOKRAT)

Tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk memantau pelaksanaan kegiatan di wilayah hukum Sumatera Utara, serta untuk meningkatkan kerjasama antara Komisi III DPR RI dengan lembaga Hukum di Sumatera Utara. Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPR RI meminta data-data yang akurat dari BNNP SUMUT, Polda Sumatera Utara Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam kunjungan kerja ini,Komisi III DPR-RI   meminta data dari BNNP SUMUT mengenai Realisasi Anggaran Tahun 2024, serta kendala yang dihadapi dalam pencapaian target kinerja BNNP di wilayah hukum BNNP  Sumatera Utara serta Pagu Anggaran Tahun 2025 tentang program-program prioritas, dan kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam rangka upaya optimalisasi peran, tugas, dan fungsi BNN di Provinsi Sumatera Utara serta Evaluasi terhadap kinerja Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika oleh BNN Provinsi Sumatera Utara selama tahun 2024 hingga Februari 2025. Data mengenai program dan inovasi yang telah diupayakan untuk meningkatkan efektivitas program Pencegahan, Evaluasi terhadap kinerja di bidang Penindakan, data mengenai pemetaan, penindakan, dan pengungkapan jaringan peredaran gelap Narkotika di seluruh sektor. Demikian pula upaya untuk mengutamakan pendekatan rehabilitasi terhadap penyalahguna atau pecandu, serta kendala yang masih dihadapi dan Efektivitas pelaksanaan kerja sama BNN Provinsi Sumatera Utara dengan seluruh instansi atau pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara secara efektif dan implementatif.

Dimana kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumatera Utara (Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,S.I.K,M.H) beserta jajaran,Kepala BNNP SUMUT (Brigjen Pol Drs Toga H.Panjaitan) beserta jajaran dan Kajati Sumatera Utara (Idianto SH,MH) beserta jajaran.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel