
Dalam rangka Pengawasan Penegakkan Hukum Dibidang Sumber Daya Alam, Narkotika, Judi Online Dan Kamtibmas . Komisi III DPR-RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik Ke Provinsi Sumatera Utara Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 ,Dimana Komisi III DPR RI yang terdiri dari H. Ahmad Syahroni, S.E., M.I.Kom (Ketua Tim /Ketua Komisi III), DPR-RI/ F-P.NASDEM),H. Moh . Rano Al Fath, S.H., M.H. (Anggota/ Wakil Ketua Komisi III DPR-RI/ F-PKB Irjen. Pol. (P). Drs. H. Saffaruddin, M.l.Kom (Anggota/ F-PDI PERJUANGAN),I Wayan Sudirta (Anggota / F-PDI PERJUANGAN),Stevano Rizki Adranacus (Anggota / F-PDI PERJUANGAN),Dr.Soedeson Tandra, S.H., M.Hum. ( Anggota/ F-P.GOLKAR),Mangihut Sinaga , S.H., M.H. (Anggota / F-P.GOLKAR).Muhammad Rahul (Anggota/ F-P.GERINDRA),Nabil Husien Amin Alrasyidi (Anggota / F-P.NASDEM), Abdullah , S.Sy. (Anggota/ F-PKB),Rudianto Lallo, SH (Anggota /F-P. NASDEM),Rusdi Kirana , S.E. (Anggota / F-PKB),Dr. H.M. Nasir Djamil , M.Si. ANGGOTA / F-PKS),Dr.Hinca I.P Pandjaitan XIII SH,MH.ACCS (F.Partai Demokrat),melakukan kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat dengan Polda Sumut dan BNNP SUMUT serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara di hadiri oleh Kapolda SUMUT (Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,S.I.K,M.H) beserta pejabat Utama POLDA SUMUT dan Kepala BNNP SUMUT (Brigjend Pol Drs Toga H.Panjaitan ) beserta pejabat Utama dilingkungan BNNP SUMUT dan BNNK di wilayah Provinsi Sumatera Utara serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Idianto SH,MH) beserta jajaran . (15 November 2024)
Dalam rapat tersebut,Kepala BNNP SUMUT memaparkan bagaimana BNNP Sumut memetakan daerah rawan narkoba di Sumatera Utara, faktor yang menyebabkan daerah tersebut menjadi rawan dan upaya BNNP SUMUT memerangi peredaran narkoba didaerah tersebut, selanjutnya Kepala BNNP SUMUT juga menyampaikan program pencegahan yang telah dilakukan BNNP SUMUT untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat khususnya kelompok rentan seperti remaja dan pelajar serta bagaimana BNNP SUMUT mengukur efektivitas program program tersebut dan terakhir Kepala BNNP SUMUT menyampaikan kendala utama yang dihadapi dalam penanganan kasus narkoba di Sumatera Utara dan strategi BNNP SUMUT untuk mengatasi hambatan hambatan serta Bagaiamana sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, anggota komisi III DPR-RI Rusdi Kirana , S.E. (Anggota / F-PKB) menyampaikan dan mendukung program SIL karena keterbatasan anggaran dan komisi III DPR-RI akan mensupport dan mendukung kegiatan serta penambahan anggaran yang ada di BNN.