
Lembaga rehabilitasi adalah sebuah tempat yang dikhususkan untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Rehabilitasi adalah jalan yang baik bagi proses penyembuhan korban penyalahgunaan narkoba. BNN Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penguatan Lembaga rehabilitasi instansi pemeritahan, komponen masyarakat, dan pasca rehabilitasi. Hal tersebut dilakukan untuk terus menjaga kerjasama dan kepercayaan Lembaga-lembaga rehabilitasi dengan BNNP Sumatera Utara. Sudah sekitar 5 tahun ini Lembaga Rehabilitasi tersebut berkerja sama dengan BNNP Sumatera Utara.
Pada hari Jumat 19 Juli 2019 Cindy Lydia Ivana,SKM sebagai petugas pelaksana Kasi Pasca Rehabilitasi dan Indriana,SH sebagai Konselor PLR melakukan giat monev. Kegiatan tersebut dilakukan pada pukul 09.00-14.00 WIB dan bertempat di Lembaga Rehabilitasi IPWL dan Rawat Inap Sosial di Yayasan Medan Plus dengan beralamat di kantor pusat yaitu Jalan Pasar VII, Padang Bulan, Medan dan Rawat Inap Sosial berada di Desa Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu.
Lembaga Rehabilitasi IPWL dan Rawat Inap Sosial sudah bekerja sama dengan BNNP Sumatera Utara sejak 2014 sampai saat ini dalam bentuk penguatan Sumber Daya Manusia. Lembaga rehabilitasi tersebut memiliki 4 tempat rawat yaitu Laucih, Stakoetoe, Karo, dan Binjai. Tempat rawat di Lembaga rehabilitasi tersebut sudah memiliki Standar Operasional (SOP) dan Standar Pelayanan uang baik dan memadai. Dalam kegiatan giat money tersebut juga dilakukan evaluasi kepada sumber daya manusia yang tersedia di Lembaga Rehabilitasi tersebut. Terdapat seorang dokter yang ahli dibidang tersbut, 11 orang asesor, 13 orang konselor, dan 5 orang petugas administrasi. Para onselor tersebut juga diberikan berupa sarana pelatihan yang dilaksanakan di kantor pusat yaitu beralamat di Jalan Pasar VII, Padang Bulan, Medan.
#StopNarkoba
#CegahNarkoba
Salam,
Humas BNNP Sumatera Utara