Skip to main content
EdukasiArtikel

Mengenal Jenis Jenis Narkotika

Dibaca: 56295 Oleh 02 Des 2022Mei 9th, 2023Tidak ada komentar
Mengenal Jenis Jenis Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Mengenal Jenis Jenis Narkotika

humasbnnpsumut (29/11/2022)

Penyalahgunaan narkoba dewasa ini kian meningkat di kalangan generasi muda. Maraknya peredaran narkoba di berbagai daerah di Indonesia, membuat kondisi Indonesia semakin gawat akan jumlah pengguna narkoba yang terus meningkat. Terbukti dengan banyaknya berita yang mengabarkan kasus tentang artis muda yang terjerat narkoba serta kasus penyalahgunaan narkoba di sekitar kita.

Narkoba adalah zat atau obat yang terbuat dari tanaman atau bahan sintetis atau semi sintetis. Zat tersebut dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungan. mengonsumsi narkoba bisa merusak sistem syaraf pusat otak. Hal ini dikarenakan narkoba mengandung zat-zat berbahaya yaitu depresan, stimulan, dan halusinogen.Depresan bisa mengurangi aktivitas karena membuat pengguna tertidur atau tidak sadarkan diri.

Di Indonesia, narkoba memiliki berbagai jenis. Jenis tersebut dikelompokkan berdasarkan bahan dan efek kecanduannya.Berikut jenis-jenis narkoba di Indonesia yang dikutip dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN). Berdasarkan bahan pembuatnya:

  • Narkotika jenis alami

Narkoba jenis ini biasanya berasal dari tumbuhan. Ganja dan koka adalah contoh narkoba alami. Penggunaannya tidak perlu melalui proses rumit dan mengandung zat yang kuat. Narkoba jenis ini sangat berbahaya dan bisa berpengaruh buruk pada kesehatan.

  • Narkotika jenis semi sintetis

Narkotika jenis alami jika sudah diolah akan menghasilkan jenis narkoba semi sintetis. Contoh narkoba jenis ini adalah morfin, heroin, dan kodein.

  • Narkotika jenis sintetis

Jenis narkoba ini dibuat melalui proses yang rumit. Narkoba sintetis bisa digunakan untuk pegobatan dan penelitian. Contoh narkoba jenis ini adalah amfetamin, dan deksamfetamin.Berdasarkan efek penggunaannya:

  • Narkotika golongan 1

Narkoba golongan 1 sangat berbahaya karena menimbulkan efek ketergantungan. Ganja, koka, dan opium masuk dalam kategori narkoba golongan 1.

  • Narkotika golongan 2

Golongan narkoba ini bisa digunakan untuk pengobatan tapi dengan resep dokter. Ada sekitar 85 jenis narkoba golongan 2, contohnya adalah morfin dan alfaprodia.

  • Narkotika golongan 3

Narkoba golongan 3 memiliki level ketergantungan yang ringan. Golongan ini banyak digunakan untuk pengobatan dan terap.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel