
Dewasa ini peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan karena narkoba kini mulai menyebar di berbagai kalangan baik dari remaja hingga dewasa. Salah satu faktor mudahnya terjebak dalam narkoba adalah lingkungan. Baik itu lingkungan keluarga, lingkungan pertemanan bahkan hingga lingkungan kerja. Demi membangun lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba, BNNP Sumut melakukan tes urine narkotika di beberapa instansi salah satunya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sumatera Utara.
Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumut melakukan tes urine narkotika kepada 24 orang pegawai Dinas Koperasi dan UKM Prov. Sumut pada Senin, 22 Juli 2019 Pukul 09.00 WIB. Dari kegiatan tersebut hasil yang diperoleh yaitu tidak adanya indikasi pemakaian narkoba dari para pegawai yang telah melakukan tes urine tersebut.
Dalam kegiatan ini Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Sumut R. Leo Patra Sihombing, Spd, MH juga melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai Dinas Koperasi dan UKM tentang bahaya narkoba dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 sekaligus pelantikan Satuan Petugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Dinas Koperasi dan UKM. Pelantikan ini dilakukan oleh Bapak DR. M. Ridha Haykal Amal, SH, MH selaku Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Sumut. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan nantinya setiap orang yang terlibat dapat berpartisipasi dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi menciptkana lingkungan kerja yang sehat, cerdas berkarya serta bersih dari narkoba.
#stopnarkoba
#bnnpsumut
#dayamasbnnpsumut
#kerjabersama
Salam,
HUMAS BNNP Sumatera Utara