
Dalam rangka sinergitas pelaksanaan program P4GN di lingkungan BUMN. PTPN III Bersama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan penandatangan MoU antara BNN Provinsi Sumatera Utara dengan PTPN III yang diselenggarakan pada tanggal 22 November 2023 bertempat di Ruang rapat Utama BNN Provinsi Sumatera Utara.
BNN Provinsi Sumatera Utara melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan PTPN III dalam rangka pelaksanaan P4GN di lingkungan PTPN III.
Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara (Brigjend Pol Drs Toga H.Panjaitan),Tengku Rinel (SEVP Business Support) ,Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Utara (AKBP Denny Rihar Santika ,S.I.K.,M.Si),Kabag Umum BNN Provinsi Sumatera Utara (Bastian SSTP),Subkordinator Sie Dayamas BNN Provinsi Sumatera Utara (Nurfadilla S.Psi) dan Pejabat PTPN III.
Penandatangan MoU antara BNN Provinsi Sumatera Utara dengan PTPN III memiliki maksud dan tujuan mengenai pelaksanaan program P4GN dilingkungan PTPN III antara lain pelaksanaan deteksi dini melalui test urine terhadap seluruh karyawan dilingkungan PTPN III. Kegiatan ini juga melaksanakan pembentukan relawan anti narkoba dilingkungan PTPN III, pemanfaatan sarana dan prasarana didalam program P4GN dilingkungan PTPN III, serta Pelaksanaan Sosialisasi P4GN dilingkungan PTPN III.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerjasama PTPN III dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan perusahaan sesuai dengan Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang RAN P4GN Dan juga menyampaikan bahwa tantangan penanggulangan permasalahan narkoba semakin meningkat dari tahun ke tahun terutama untuk penanganan Rehabilitasi Narkoba bagi penyalahguna narkoba di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara juga menekan kan pencangan kebun bersinar, dan meminta pihak PTPN III untuk mendukung program ini untuk bersama – sama membangun Sinergitas guna mewujudkan Sumatera Utara Bersinar dan demi terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
dengan lingkungan yang bersih narkoba, maka produktivitas semakin meningkat serta sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. tujuan penyelenggaraan program kebun bersinar ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, juga untuk membangun budaya dan empati masyarakat dalam membentuk daya tolak atau daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.
Dan kembali Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara mengharapkan dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sumatera Utara dengan PTPN III Akan meningkatkan kerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Sumatera Utara.