Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatRehabilitasiBerita Kegiatan

Perjanjian Kerjasama P4GN Antara BNNP SUMUT Dengan Beberapa Perguruan Tinggi Swasta

Dibaca: 1 Oleh 13 Mar 2025Maret 30th, 2025Tidak ada komentar
Perjanjian Kerjasama P4GN Antara BNNP SUMUT Dengan Beberapa Perguruan Tinggi Swasta
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika dan untuk mendukung Inpres no.2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN serta Instruksi Gubernur Sumatera Utara no.188.54/17/Inst/2021 tentang pelaksanaan P4GN.
BNN Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi swasta yang dilaksanakan di Kantor BNNP SUMUT tanggal 13 Maret 2025.,dimana Kegiatan yang dimulai pada pukul 10:00 wib tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNNP SUMUT (Brigjend Pol Drs Toga H.Panjaitan) ,Kabag Umum BNNP SUMUT (Roy Fadly Hasibuan S.Sos),Kordinator Bidang P2M BNNP SUMUT (Soritua Sihombing MPd),
Kordinator Bidang Rehabilitasi BNNP SUMUT (dr. Suku Ginting M.Kes) serta Perguruan Tinggi Swasta yaitu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,Universitas Medan Area ,STMIK Triguna Dharma,Institut Kesehatan Helvetia dan Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia.
Dimana Maksud dan tujuan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama ini adalah
untuk mendorong lingkungan kampus bebas narkoba. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan seminar dan lokakarya tentang bahaya narkoba, pelatihan bagi dosen dan tenaga pendidik, serta kampanye dan sosialisasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba di kalangan mahasiswa serta Kerja sama ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba di kalangan mahasiswa dan masyarakat, serta untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut terlebih dahulu kata sambutan dari Kepala BNNP SUMUT yang menyampaikan mengenai gambaran pelaksanaan program P4GN dan dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut,diharapkan dapat ditindak lanjuti dan dilaksanakan dan bukan hanya seremoni saja apalagi Provinsi Sumatera Utara termasuk kedalam angka prevalensi terbanyak penyalahgunaan narkotika dan juga diharapkan Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkotika, serta untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Setelah rangkaian kegiatan diatas dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara BNNP SUMUT Dengan Perguruan Tinggi .

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel