
Bertempat di aula Aspan Yonif Macan Kumbang, Fitri Yanti, S.Sos (Penyuluh Narkoba Ahli Pertama) Menghadiri kegiatan sebagai narasumber.
Dalam kesempatan ini narasumber menyampaikan berupa materi :
– Perkenalan dan orientasi serta pengetahuan dasar narkotika
– Pengetahuan Adiksi
– Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Prajurit
– Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
– Terapi dan Rehabilitasi
pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat terkhusus di wilayah Sumatera utara. Para pencandu narkoba Itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja di setiap daerah. Tidak hanya di daerah besar, wilayah kecil harus mendapatkan tindakan penyuluhan yang sama, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama, bahwa narkoba tidak sebaiknya digunakan.
Penggunaan narkoba dalam jangka panjang berdampak pada sel saraf otak. Sangat mungkin terjadi perubahan yang akhirnya mengganggu sistem komunikasi antar sel saraf. Meski sudah berhenti, efek ini tidak langsung menghilang. Butuh waktu lama untuk benar-benar membersihkan dampaknya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan para peserta mengetahui tentang permasalahan narkoba dan bagaimana melakukan upaya pencegahan dan pemulihan. Serta mereka dapat mensosialisasi informasi yg mereka dapatkan ke masyarakat.