

FUNGSI K9 BNN (humasbnnpsumut)
Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNN dilengkapi oleh alat dan prasarana yang memadai, salah satunya adalah adanya anjing pelacak narkotika atau anjing K-9.
Ca-nine atau K-9 berasal dari kata Yunani, yaitu _Caninear Familiyae_, selanjutnya disebut keluarga canis serigala. Unit K-9 secara umumnya berarti satuan anjing pekerja yang terdiri dari anjing dan pawangnya.
Dua (2) ekor unit K9 yang dimiliki BNNP SUMUT diberi nama Billy dan Morgan diterjunkan untuk mendeteksi di tiap-tiap barang yang dicurigai sebagai barang terlarang dalam hal ini narkoba.
Anjing Pelacak (K-9)adalah salah satu alat pengawasan yang cukup efektif dalam mendeteksi narkotika dan psikotropika. Indera penciuman yang tajam dan sifatnya yang dinamis memungkinkan K-9 dapat dimobilisasi ke berbagai situasi dan kondisi. Seekor anjing pelacak narkotika dapat digunakan untuk mendeteksi keberadaan narkotika/psikotropika pada barang, badan orang, sarana pengangkut, bagian bangunan yang ada dalam dan luar ruangan.
Anjing pelacak memiliki kemampuan pelacakan untuk menemukan narkotika dengan cara mencari bau narkotika tersebut. Adapun keunggulan penggunaan anjing pelacak dibandingkan dengan alat deteksi narkotika berbasis mesin yaitu :- Anjing pelacak tidak membutuhkan tenaga listrik, yang pada umumnya pasti dibutuhkan setiap alat pendeteksi narkotika berbasis mesin dalam pengoperasiannya;
– Anjing pelacak sangat dinamis artinya sangat mudah untuk dimobilisasi dalam berbagai situasi dan kondisi objek pelacakan, dimana tidak semua alat deteksi narkotika berbasis mesin dimobilisasi dengan mudah;
– Anjing pelacak tidak membutuhkan consumable aid, yaitu bahan habis pakai yang digunakan untuk mengoperasikan alat deteksi narkotika, dimana setiap alat deteksi narkotika lain pasti membutuhkan consumable aid ini.