Aplikasi BOSS (BNN One Stop Service) adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu BNN yang memberikan pelayanan efektif. Dalam rangka P4GN BNN melalui Deputi Pemberdayaan Masyarakat menugaskan Direktorat Peran Serta Masyarakat sebagai koordinator dalam pelaksanaan deteksi dini tes urine, sehingga perlu adanya dukungan aplikasi tes urine narkotika untuk deteksi dini yang memberikan layanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien.
kemajuan dan perkembangan teknologi di masyarakat sudah semakin pesat. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia memiliki trobosan baru dalam pelayanan kepada masyarakat di era digital ini, yaitu melalui aplikasi BOSS (BNN One Stop Service). BNN One Stop Service (BOSS) merupakan pelayanan terpadu satu pintu yang diberikan oleh BNN kepada masyarakat.
Melalui portal tersebut berbagai layanan BNN dapat diakses seperti pendaftaran rehabilitasi, permohonan pengujian tes urine, permohonan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba, pengaduan masyarakat, informasi edukasi, konsultasi hukum, surat rekomendasi impor/ekspor prekursor dan pengujian laboratorium.
Dengan adanya portal yang diluncurkan oleh BNN ini diharapkan pelayanan BNN dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.
Pendaftaran pelayanan SKHPN dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui portal BOSS. Berikut tatacara pendaftaran pelayanan SKHPN melalui BOSS (BNN One Stop Service) :
- Pastikan Sobat Bersinar sudah memiliki akun BOSS dan login pada portal website https://boss.bnn.go.id ;
- Setelah berhasil login, pilih pelayanan “Tes Urine”;
- Lalu pilih “SKHPN”;
- Pada halaman “Ketentuan Layanan SKHPN”, klik daftar;
- Maka akan muncul formulir “Permohonan Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba”;
- Setelah dilengkapi dengan data diri sesuai dengan KTP dan upload foto KTP, klik kirim;
- Setelah berhasil, Sobat Bersinar dapat langsung mendatangi lokasi Pelayanan SKHPN yang sudah Sobat Bersinar pilih untuk mendapatkan pelayanan tesebut.