Skip to main content
EdukasiArtikel

Ganja dan Dampak Negatif Bagi Tubuh

Dibaca: 27765 Oleh 01 Des 2022Mei 9th, 2023Tidak ada komentar
Ganja dan Dampak Negatif Bagi Tubuh
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Ganja dan Dampak Negatif Bagi Tubuh

humasbnnpsumut (29/11/2022)

Cannabis sativa merupakan nama latin dari ganja. Istilah ganja umumnya mengacu kepada pucuk daun, bunga dan batang dari tanaman yang dipotong, dikeringkan dan dicacah dan biasanya dibentuk menjadi rokok.

Ganja juga dikenal dengan sebutan marijuana, grass, weed, pot, tea, mary jane dan produknya hemp, hashish, charas, bhang, ganja, dagga dan sinsemilla.

Ada tiga jenis ganja yaitu cannabis sativa, cannabis indica, dan cannabis ruderalis. Ketiga jenis ganja ini memiliki kandungan tetrahidrokanabinol (THC) berbeda-beda (BNN, 2015), walaupun demikian ganja juga menghasilkan konsekuensi merugikan yang tidak diinginkan yaitu berupa gangguan fisik dan gangguan mental.

Penggunaan ganja memilki pengaruh yang buruk terhadap kesehatan fisik maupun psikis (mental). Dari segi fisik ganja dapat menyebabkan kanker paru karena asap ganja mengandung banyak karsinogen sama dengan asap tembakau.

Perokok ganja juga terkait dengan radang pada saluran nafas yang besar, peningkatan hambatan jalan nafas, hiperinflasi paru, perokok ganja lebih cenderung mengalami gejala bronkitis kronis daripada bukan perokok, peningkatan tingkat infeksi pernafasan dan pneumonia.

Penggunaan ganja juga dikaitkan dengan kondisi vaskular yang meningkatkan risiko infark miokard (serangan janttung), stroke, dan serangan iskemik transien (stroke ringan yang disebabkan karena terganggunya aliran darah ke otak dalam waktu yang singkat) selama intoksikasi ganja.

Ganja juga mempengaruhi fungsi kognitif, defisit dalam pembelajaran verbal, penurunan daya ingat (memori) dan perhatian hal ini dilaporkan pada pengguna ganja berat dan dikaitkan dengan durasi penggunaan, frekuensi penggunaan, dan dosis kumulatif THC.

Perubahan struktur otak dilaporkan terjadi di hippocampus, prefrontal cortex (PFC), dan serebellum pada pengguna ganja kronis.

Selain menyebabkan masalah fisik ganja juga mempengaruhi kesehatan mental, seperti gangguan bipolar, bunuh diri, depresi, kecemasan dan psikotik.

Sebagai catatan, ganja sendiri dalam peraturan pemerintah lainnya ditetapkan sebagai jenis narkotika golongan I. Itu tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagi warga yang mengomsumsi ganja dapat dijerat oleh hukum. Untuk itu ada baiknya masyarakat turut membantu pencegahan peredaran gelap Ganja karena dampak bagi kesehatan dan aturan hukumnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel