Dalam rangka kunjungan kerja Kepala BNN RI ke Provinsi Sumatera Utara (Marthinus Hukom SIK,MSi), didampingi Kepala BNNP SUMUT (Brigjen Pol Drs Toga H. Panjaitan) melakukan Kunjungan kerja ke Balai Loka Rehabilitasi BNN Kabupaten Deli Serdang .
Dimana Dalam rangkaian Kunjungan tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2024 turut hadir Deputi Pencegahan BNN RI (Irjen pol Dr Drs. Richard M. Nainggolan, SH, MM, MBA), Deputi Pemberantasan BNN RI (Irjen Pol, I Wayan Sugiri SH, SIK,M.Si), Direktur PLRKM BNN RI (dr. Amrita Devi, Sp.KJ., M.Si.),dan beberapa pejabat BNN RI, BNNP SUMUT dan BNNK diterima langsung oleh Kepala Balai Loka Rehabilitasi BNN Kabupaten Deli Serdang (Heru Herlambang SAP).
Didalam kunjungannya, Kepala BNN RI berpesan “ agar dapat menerima klien penyalahguna narkoba apa adanya”. Pesan tersebut merupakan sebuah penekanan bahwa pegawai rehabilitasi harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada klien dan masyarakat dengan tulus hati apa adanya klien tanpa membedakan, semua harus diberikan layanan yang sama. Dan Kepala BNN RI juga mendapatkan penjelasan dari Kepala Loka Rehabilitasi mengenai program rehabilitasi yang dilaksanakan oleh Loka Rehabilitasi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan petunjuk teknis dalam pelaksanaan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Didalam kesempatan ini, Kepala BNN RI beserta rombongan juga meninjau setiap ruangan yang ada di Balai Loka Rehabilitasi BNN dan juga berinteraksi dengan residen penyalahguna narkoba, dan berharap kepada seluruh residen setelah direhabilitasi dapat kembali pulih ditengah-tengah keluarga dan masyarakat, agar tidak kembali relaps dalam Penyalahgunaan narkoba.
Diakhir kunjungan tersebut, Kepala BNN RI disampingi Kepala BNNP SUMUT dan sejumlah pejabat BNN juga berkesempatan fhoto bersama dengan sejumlah pegawai Balai loka Rehabilitasi Kabupaten BNN Deli Serdang.