Skip to main content
PemberantasanArtikel

Hadiri Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polda Sumatera Utara, Kepala BNNP Sumut dan DPR RI Komisi III.

Dibaca: 116 Oleh 16 Jun 2023Agustus 10th, 2023Tidak ada komentar
Hadiri Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polda Sumatera Utara, Kepala BNNP Sumut dan DPR RI Komisi III.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Hadiri Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polda Sumatera Utara, Kepala BNNP Sumut dan DPR RI Komisi III.

Kepala BNNP SUMUT Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Sumatera Utara, Kamis (15/6/2023).

sumut.bnn.go.id

Bertempat di Halaman Polda Sumatera Utara. Kepolisian Daerah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Press release Kamis (15/6/2023). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara dalam menindak personel kepolisian yang melanggar hukum. Termasuk menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kejahatan penyalahgunaan narkoba.

kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Tim Komisi III DPR-RI (Desmon J.Mahesa),Anggota Komisi III DPR RI (Ahmad Syahroni, Trimedya Panjaitan,Hinca Panjaitan dan Anggota Komisi III DPR RI Lainnya), Kapolda Sumatera Utara (Irjend Pol Drs R.Z Panca Putra S.M.Si),Kajati SUMUT (Idianto SH, MH),Kepala BNNP SUMUT (Brigjend Pol Drs Toga H.Panjaitan),serta PJU Polda dan Kajati Sumatera Utara.

Dari hasil pertemuan dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, pihaknya mendapat penjelasan bahwa sebagaimana perintah Kapolri, Polda Sumatera Utara akan menindak tegas personelnya yang melakukan pelanggaran hukum dan pelanggaran etik, juga disiplin. Termasuk dalam kejahatan penyalahgunaan narkoba. Ketegasan Kapolda Sumut tersebut menurutnya menjadi wajah penegakan hukum di daerahnya. Sekaligus menjadi gambaran wajah polri yang sesungguhnya. Oleh karenanya pihaknya sangat mengapresiasi hal tersebut. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mencontohkan, ketegasan Kapolda Sumatera Utara dalam menindak AKBP AH yang melakukan pelanggaran hukum berupa pembiaran penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri. Polda Sumatera Utara telah memberikan hukuman terhadap AH berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Tidak hanya itu, lanjut Desmond, Kapolda Sumatera Utara, juga tidak ada toleransi untuk personilnya yang terlibat kejahatan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya hukuman kedinasan, pihaknya juga akan mengajukan hukuman pidana kepada personelnya yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Sumatera Utara mengatakan modus yang dilakukan para tersangka penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara. “Modusnya berbagai macam cara dengan tujuan bisa berhasil dijual kepada pemesannya,” ucapnya. Panca menjelaskan narkoba jenis sabu-sabu itu dijemput dari tengah laut di perairan Tanjung Balai menggunakan kapal nelayan. Selanjutnya disembunyikan di dalam perahu dan dibawa ke tangkapan ikan. setelah sampai di darat, barang itu disembunyikan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban serep yang sudah dimodifikasi. Narkoba jenis ganja dibawa dari Aceh menggunakan mobil pribadi dan disimpan di bagasi mobil tujuan ke Medan,” ucapnya. Sedangkan pil ekstasi dibawa dari Tanjung Balai menggunakan mobil pribadi yang dibungkus plastik assoy dengan tujuan Medan.

Dalam kegiatan release dihadapan media ,bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara periode tanggal 19 Maret s/d 10 Juni 2023 yang berasal dari 28 kasus dengan 40 tersangka dengan rincian barang bukti sebagai berikut :

– Sabu seberat 134,458,8 gram

– Pil Ecstasy sebanyak 78.730 butir

– Ganja seberat 537,339 gram

Dari total jumlah barang bukti narkotika yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.766.022 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang, 1 gram ganja untuk 4 orang dan 1 butir pil Ecstasy untuk1 orang. Setelah Press Release dilanjutkan dengan uji lab barang bukti narkotika dan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Setelah penyampaian press release dilanjutkan dengan pemusnahan barang Bukti narkotika dengan cara dibakar dengan menggunakan mobil Incenerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Komitmen Kapolda Sumut membasmi segala bentuk peredaran narkoba yang merupakan musuh bersama dan merusak generasi muda patut didukung. Oleh karena itu, diperlukan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan, katanya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi salah satu bukti prestasi yang diraih oleh Polda Sumatera Utara. Berapa banyak nyawa terselamatkan akibat temuan dan pemusnahan narkoba ini. Saya berharap seluruh polda di Indonesia, tidak hanya Sumut dapat lebih meningkatkan kinerjanya, terutama untuk visi perang terhadap narkoba sebagaimana yang diharapkan kita semua menjadi negara bebas penyalahgunaan narkoba.

Operasi selama tiga bulan yang dilakukan di bidang narkoba telah memberikan hasil yang luar biasa dengan menyelamatkan banyak nyawa, yang akan mempengaruhi citra kepolisian di daerah ini.

#warondrugs
#speedupneverletup
#accelerationforwarondrugs

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel